VISION
To be a key strategic partner for global companies and foreign individuals, facilitating smooth investment and labor mobility in Indonesia with efficiency and expertise.
Menjadi mitra strategis utama bagi perusahaan global dan individu asing, memfasilitasi kelancaran investasi dan mobilitas tenaga kerja di Indonesia dengan efisiensi dan keahlian.
MISSION
Provide end-to-end solutions for immigration needs, from initial permit issuance to document extensions and renewals. Optimize bureaucratic processes through innovation and a deep understanding of current regulations. Build long-term client relationships based on trust, professionalism, and measurable results.
Menyediakan solusi end-to-end untuk kebutuhan keimigrasian, dari perizinan awal hingga perpanjangan dan pembaruan dokumen. Mengoptimalkan proses birokrasi melalui inovasi dan pemahaman mendalam tentang regulasi terkini. Membangun hubungan jangka panjang dengan klien berdasarkan kepercayaan, profesionalisme, dan hasil yang terukur.
Good Products.
Better Results.
PT Bintang Jaya Teratai Business Consulting is a comprehensive consulting service provider that focuses on business legality and administrative support in Indonesia, offering end-to-end services for both companies and expatriates. Our primary services include full support for Indonesian stay permits (ITAS & ITAP), the establishment of business entities such as Local PTs and Representative Offices, and the handling of core licensing through the OSS system (NIB, OSS, and KBLI classification). Furthermore, we also provide services for Trademark registration, legal support for construction agreements, and processing various other essential administrative documents like NPWP, BPJS, and different types of international visas.
PT Bintang Jaya Teratai Business Consulting adalah penyedia jasa konsultasi komprehensif yang berfokus pada dukungan legalitas dan administrasi bisnis di Indonesia, menawarkan layanan menyeluruh bagi perusahaan dan ekspatriat. Layanan utamanya meliputi dukungan lengkap untuk proses perizinan tinggal (ITAS & ITAP), pendirian entitas bisnis seperti PT Lokal dan Kantor Perwakilan, serta pengurusan perizinan dasar melalui sistem OSS (NIB, OSS, dan KBLI). Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan layanan pengurusan pendaftaran Merek Dagang, dukungan hukum untuk perjanjian konstruksi, dan berbagai dokumen administratif penting lainnya seperti NPWP, BPJS, dan pengurusan berbagai jenis visa internasional.

Why Choose Us?
Comprehensive Service
From the initial application to permit renewal, we provide seamless end-to-end support.
Fast and Transparent Process
We ensure a quick, safe, and fully transparent process for your peace of mind.
Experienced Professionals
Our expert team has deep knowledge of immigration regulations to guide you every step of the way.
Layanan Komprehensif
Mulai dari pengajuan awal hingga perpanjangan izin, kami menyediakan dukungan menyeluruh tanpa hambatan.
Proses Cepat dan Transparan
Kami memastikan proses yang cepat, aman, dan sepenuhnya transparan untuk ketenangan pikiran Anda.
Profesional Berpengalaman
Tim ahli kami memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi imigrasi untuk membimbing Anda di setiap langkah.
ITAS (Temporary Stay Permit) is a permit granted to foreign nationals (WNA) to reside and stay in Indonesia for a limited period. Generally, an ITAS is valid for one to two years and can be extended. This document is issued for various purposes, such as work, investment, or family reunions.
ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah izin yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal dan berada di Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Umumnya, ITAS berlaku selama 1 hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang. Dokumen ini diberikan untuk berbagai tujuan, seperti bekerja, berinvestasi, atau mengikuti keluarga.
- Work Temporary Stay Permit
- Investor Temporary Stay Permit
- Mixed Marriage Temporary Stay Permit
- Retirement Temporary Stay Permit
- Family Temporary Stay Permit
- ITAS Kerja
- ITAS Investor
- ITAS Kawin Campur
- ITAS Pensiun
- ITAS Keluarga
ITAP are generally granted to foreign nationals who have held ITAS for several years and meet certain requirements. Some categories eligible for ITAP include.
ITAP umumnya diberikan kepada WNA yang telah memiliki ITAS selama beberapa tahun dan memenuhi syarat tertentu. Beberapa kategori yang bisa mendapatkan ITAP.
- Ex-WNI: Former Indonesian citizens.
- Family by Marriage: Spouse or child of an Indonesian citizen, or a foreign national legally married to an Indonesian citizen for at least two years.
- Investor: Investor who has held an temporary stay permit and meets certain investment requirements.
- Clergy, Workers, and Retirees: Certain categories who have held an Temporary for a specified period of time.
- Eks-WNI: Mantan warga negara Indonesia.
- Keluarga Karena Perkawinan: Pasangan atau anak dari WNI, atau WNA yang sudah menikah sah dengan WNI selama minimal dua tahun.
- Investor: Investor yang telah memiliki ITAS dan memenuhi syarat investasi tertentu.
- Rohaniawan, Pekerja, dan Pensiunan: Kategori tertentu yang telah memiliki ITAS selama periode waktu yang ditentukan.